PENERTIBAN BANGUNAN LIAR UNTUK PROSTITUSI

  • 10 Februari 2020 15:40 WIB
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR UNTUK PROSTITUSI
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 4 Semarang merobohkan sejumlah bangunan liar di kawasan Stasiun Brumbung, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Senin (10/2/2020). Puluhan bangunan liar yang digunakan untuk praktik prostitusi terselubung tersebut ditertibkan karena meresahkan masyarakat setempat, dan rencananya kawasan seluas 1736 meter perseg itu akan dimanfaatkan untuk pengembangan bidang industri angkutan barang kereta api. ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
10/02/2020 15:40 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Audy Mirza Alwi