SIDANG PUTUSAN ARTIS RIO REIFAN
Terdakwa artis Rio Reifan (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Majelis Hakim memvonis Rio Reifan dengan pidana satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.