PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

  • 11 Februari 2020 13:50 WIB
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Petugas satuan polisi pamong praja (satpol pp) merobohkan bangunan liar yang menempati lahan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana di Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020). Sebanyak 13 bangunan semi permanen dan permanen dikawasan itu ditertibkan petugas karena berdiri di tanah milik negara. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1632
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
11/02/2020 13:50 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Hermanus Prihatna