UNGKAP KASUS KRIMINAL JOMBANG
Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan (kedua kiri), Kasatreskoba AKP Mukid (kiri) menunjukkan barang bukti tindak kriminal saat rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020). Selama 11 hari Polres Jombang berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 5,58 gram, pil dobel L sebanyak 3.532 butir serta dua kasus persetubuhan anak di bawah umur, curat dan curanmor dengan 28 orang tersangka yang berhasil diamankan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj.