KETERANGAN SAKSI AHLI
JAKARTA, 12/8 - KETERANGAN SAKSI AHLI. Pemohon prinsipal, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra (kanan) menghadiri sidang pleno uji materi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/8). Sidang uji materi tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan pemerintah dan empat saksi/ahli dari pemohon yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang juga mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Laica Marzuki, Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis dan Advokat Andi Asrun FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/10.