PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU JARINGAN LAPAS
Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti sabu seberat 15 kg yang disamarkan dengan bungkus minuman teh yang berhasil diamankan saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (12/2/2020). Kepolisian Metro Tangerang berhasil mengungkap kasus peredaran dan perdagangan narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas di Jakarta oleh seorang narapidana kasus yang sama. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.