UJI FORMALIN PADA IKAN TANGKAPAN NELAYAN

  • 13 Februari 2020 14:40 WIB
UJI FORMALIN PADA IKAN TANGKAPAN NELAYAN
Petugas Unit Pelaksana Tehnis Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melakukan uji sampel ikan hasil di Terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaradja, Banda Aceh, Kamis (13/2/2020). Dari hasil pengujian sampel berbagai jenis ikan yang diambil secara acak, baik ikan segar tangkapan nelayan dan ikan yang berasal dari luar provinsi Aceh itu dinyatakan bebas mengandung bahan berbahaya formalin sehingga aman untuk dikonsumsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
13/02/2020 14:40 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu