UJI FORMALIN PADA IKAN TANGKAPAN NELAYAN
Petugas Unit Pelaksana Tehnis Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melakukan uji sampel ikan hasil di Terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaradja, Banda Aceh, Kamis (13/2/2020). Dari hasil pengujian sampel berbagai jenis ikan yang diambil secara acak, baik ikan segar tangkapan nelayan dan ikan yang berasal dari luar provinsi Aceh itu dinyatakan bebas mengandung bahan berbahaya formalin sehingga aman untuk dikonsumsi. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.