SIDANG DAKWAAN IMAM NAHRAWI
Terdakwa Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.