PIL KOPLO

  • 13 Agustus 2010 18:55 WIB
PIL KOPLO
MADIUN, 13/8 – PIL KOPLO. Kapolres Madiun Kota AKBP Aldrin Hutabarat (kanan) menunjuk dua orang tersangka pil LL atau pil koplo berikut barang buktinya di ruang pertemuan Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Jumat (13/8). Polisi menyita 6.065 butir pil LL dan menangkap dua orang tersangkanya Imron dan Fajri ketika melakuan transaksi di dekat tempat pembungan sampah, di jalan Borobudur Kota Madiun. FOTO ANTARA/Fikri Ali/pd/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1918
Ukuran Berkas
316.71 KB
Disiarkan
13/08/2010 18:55 WIB
Fotografer
Fikri Ali
Editor