UJI PEMBLOKIRAN PONSEL ILEGAL

  • 17 Februari 2020 14:10 WIB
UJI PEMBLOKIRAN PONSEL ILEGAL
Warga mengoperasikan ponsel di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kominfo mulai melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui dua skema, yakni 'blacklist dan whitelist'. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4419x2749
Ukuran Berkas
505.48 KB
Disiarkan
17/02/2020 14:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu