SURAT KETERANGAN PEMERIKSAAN BEBAS COVID-19
Mahasiswa asal Aceh yang kuliah di Wuhan Alfi Rian Tamara, yang telah melewati masa karantina dan observasi Coronavirus Disease (COVID-19) memperlihatkan surat keterangan pemeriksaan setibanya di terminal Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, (17/2/2020). Kementerian Kesehatan memberikan surat keterangan kesehatan sebagai bukti dan menjamin bebas dari COVID-19 kepada 238 WNI yang telah menjalani karantina seiama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.