DITUNTUT ENAM TAHUN

  • 16 Agustus 2010 17:05 WIB
DITUNTUT ENAM TAHUN
JAKARTA, 16/8 - DITUNTUT ENAM TAHUN. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo melambaikan tangan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/8). Oleh Jaksa Penuntut Umum, Anggodo dituntut enam tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3426x2266
Ukuran Berkas
3.87 MB
Disiarkan
16/08/2010 17:05 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor