OKNUM POLISI TERLIBAT SINDIKAT PENGEDAR NARKOBA

  • 19 Februari 2020 13:40 WIB
OKNUM POLISI TERLIBAT SINDIKAT PENGEDAR NARKOBA
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo (dua kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi (tiga kiri) menjelaskan kronologis penangkapan narkoba ketika pengungkapan kasus tangkapan sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2020). Badan Narkotika Nasional berhasil mengamankan sebanyak 60 ribu pil ekstasi dan 10 kg sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut wilayah Dumai dari tangan empat orang tersangka dimana salah satunya merupakan oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Kabupaten Bengkalis. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
19/02/2020 13:40 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Hermanus Prihatna