UANG TAK LAYAK EDAR

  • 19 Februari 2020 14:30 WIB
UANG TAK LAYAK EDAR
Sejumlah karyawan memilah uang setoran tak layak edar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur, Rabu (19/2/2020). Uang tak layak edar atau rusak yang diterima Bank Indonesia dari setoran sejumlah bank umum itu disortir dan dihancurkan menjadi bentuk briket. ANTARA FOTO/Seno/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
19/02/2020 14:30 WIB
Fotografer
Str
Editor
Hermanus Prihatna