PENYERAHAN BERKAS SYARAT DUKUNGAN PERSEORANGAN
Pasangan perseorangan bakal calon Wali Kota Banjarmasin Anang Misran (kedua kanan) dan wakil Wali Kota Ahmad Firdaus (kanan) menyerahkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan yang diterima Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiati Wahdah (kiri) di kantor KPU Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (19/2/2020). KPU Kota Banjarmasin mulai menerima penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin tahun 2020 pada tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2020. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.