PERLINDUNGAN TENAGA KERJA

  • 20 Februari 2020 16:10 WIB
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
Sejumlah pekerja mengerjakan kubah Masjid Raya Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (20/2/2020). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta pemerintah untuk merevisi draft Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh karena menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, menghapus sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan, hingga menurunkan pesangon bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
20/02/2020 16:10 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Audy Mirza Alwi