SOSIALISASI PARALEGAL LINGKUNGAN DI ACEH BARAT
Sejumlah warga mengikuti sosialisasi mengenai lingkungan di Desa Suak Pandan, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (22/2/2020). Kegiatan sosialisasi paralegal lingkungan yang diselenggarakan yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh tersebut diikuti 25 peserta dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya dengan tujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang dasar kepada kaum perempuan agar dapat memahami hak-hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.