KETERANGAN SAKSI

  • 19 Agustus 2010 10:35
KETERANGAN SAKSI
PONTIANAK, 19/8 - KETERANGAN SAKSI. Terdakwa kasus pembunuhan Uray Qori, kepemilikan pabrik ekstasi dan senjata api serta penganiayaan terhadap sesama tahanan, Edwin Rahadi (kiri), berbincang dengan kuasa hukumnya, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Rabu (18/8). Sidang lanjutan Edwin Rahadi tersebut, beragenda mendengarkan keterangan saksi dari anggota Lidik Sat Reskrim Poltabes Pontianak, Bripka Suparno. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/mes/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
19/08/2010 10:35 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor