PENGEDAR GANJA

  • 19 Agustus 2010 16:30 WIB
PENGEDAR GANJA
ACEH SELATAN, 19/8 - PENGEDAR GANJA. Empat tersangka pengedar ganja antar kabupaten dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Tapaktuan, Kamis (19/8). Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita dua kilogram ganja kering dan 120 paket senilai Rp10.000-Rp50.000/paket. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/ama/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2101
Ukuran Berkas
480.43 KB
Disiarkan
19/08/2010 16:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor