PENEMUAN KEMBALI PAPARAN TINGGI RADIOAKTIF
Petugas gabungan dari Batan, Bapetan dan unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Mabes Polri mengamankan barang bukti limbah zat radioaktif yang menghasilkan paparan tinggi di rumah seorang warga di Kompleks Batan Indah Blok A, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). Petugas gabungan kembali menemukan dua titik paparan tinggi radioaktif di rumah warga setelah melakukan penyisiran. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.