SIDANG LANJUTAN KURIR 13 KILOGRAM SABU

  • 24 Februari 2020 20:20 WIB
SIDANG LANJUTAN KURIR 13 KILOGRAM SABU
Terdakwa kurir sabu Faizal MS (ketiga kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai di Dumai, Riau, Senin (24/2/2020). Terdakwa Faizal diamankan tim anti narkotika Bareskrim Polri di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai pada 6 Oktober 2019 saat membawa 13,632 Kg sabu yang disembunyikan di dalam keranjang berisi pisang dari Pulau Rupat Bengkalis. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
24/02/2020 20:20 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Widodo S Jusuf