SIDANG VONIS AGUS WINOTO

  • 24 Februari 2020 21:25 WIB
SIDANG VONIS AGUS WINOTO
Terdakwa kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat Agus Winoto (kanan) meninggalkan ruangan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). Mantan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/sgd/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
24/02/2020 21:25 WIB
Fotografer
Desca Lidya Natalia
Editor
Widodo S Jusuf