JENGUK SYAUKANI
JAKARTA, 20/8 - JENGUK SYAUKANI. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar saat menjenguk mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hassan Rais di RSCM, Jakarta, Jumat (20/8). Menkumham menegaskan dasar pemberikan grasi berupa potongan tiga tahun masa penahanan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Syaukani Hassan Rais adalah Hak Asasi Manusia (HAM). FOTO ANTARA/PUSPA PERWITASARI/pd/10