JENGUK SYAUKANI
JAKARTA, 20/8 - JENGUK SYAUKANI. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar (kedua kiri) bersama dokter spesialis syaraf Prof Jusuf Misbach (kedua kanan) dan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana (kanan) saat menjenguk mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hassan Rais di RSCM, Jakarta, Jumat (20/8). Menkumham menegaskan dasar pemberikan grasi berupa potongan tiga tahun masa penahanan kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Syaukani Hassan Rais adalah dengan pertimbangan Hak Asasi Manusia (HAM). FOTO ANTARA/PUSPA PERWITASARI/pd/10