SIDANG PEDAGANG MERCON

  • 20 Agustus 2010 17:15 WIB
SIDANG PEDAGANG MERCON
LHOKSEUMAWE. 20/8 - SIDANG PEDAGANG MERCON. Enam terdakwa pedagang petasan (mercon) mendengarkan keputusan sidang dari hakim Pengadilan Negeri kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh. Jumat (20/8) Kenam pedagang bersama barang bukti ratusan batang mercon tersebut ditangkap petugas kepolisian Polres Lhokseumawe karena menyediakan dagangan mercon berdaya ledak yang mengusik ketentraman umat Islam beribadah selama bulan suci ramadhan di Aceh. FOTO ANTARA/Rahmad/ed/pd/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2507x1666
Ukuran Berkas
279.42 KB
Disiarkan
20/08/2010 17:15 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor