DEPORTASI BESAR TKI
TANJUNGPINANG, 20/8 - DEPORTASI BESAR TKI. Sekelompok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dengan sebagian tidak beralas kaki dideportasi dari melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang,
Kepri, Jumat (20/8). Sebanyak 150 orang TKI bermasalah ini dengan rincian laki-laki 113 orang, perempuan 32 orang dan anak-anak 5 orang dideportasi dari Penjara Johor, Malaysia akibat dari surat ijin kerja yang telah habis, bekerja secara ilegal, memasuki Malaysia secara ilegal. Sejak konflik penangkapan nelayan Indonesia - Malaysia itu, dalam semingu ini TKI dideportasi dari Malaysia telah empat kali yang biasanya hanya dua kali. FOTO ANTARA/Feri/ed/pd/10