UPAL 18 MILIAR
KEDIRI, 23/8 - UPAL 18 MILIAR. Sejumlah jurnalis mengambil gambar uang palsu asing di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Senin (23/8). Polresta Kediri berhasil menangkap tersangka pengedar uang asing palsu asal Jakarta berinisial S (70) dengan barang bukti uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat senilai lebih dari Rp 18 miliar dan enam emas batangan bernilai miliaran rupiah. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/hp/10