KASUS IBU MEMBUNUH ANAK KANDUNG
Ibu Malfia (kedua kiri) didampingi tiga orang keluarganya berada di salah satu ruang IGD RS Jiwa Kendari saat hendak diperiksa kejiwaanya pihak dokter, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/2/2020). Pihak kepolisian dan keluarga sepakat membawa Malfia berusia 21 tahun di RS Jiwa Kendari untuk memeriksa kejiwaannya diduga menderita sindrom baby blues. Malfia telah membunuh anak keduanya bernama Askiar berusia 4 bulan dengan cara menenggelamkan di bak mandi dan menganiaya anak pertamanya bernama Alfian berusia 2 tahun dengan cara mengiris bagian leher belakang dengan benda tajam di rumahnya di Desa Doda Bahari, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah, pada Selasa (25/2/2020). ANTARA FOTO/Jojon/foc.