PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN

  • 23 Agustus 2010 18:20 WIB
PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN
JAKARTA, 23/8 - PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN. Terdakwa kasus mafia hukum terkait perkara Gayus Tambunan, Komisaris Polisi Arafat Enanie (tengah) mendengarkan keterangan saksi Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8). Gayus Tambunan mengaku pernah menganggarkan uang sebanyak Rp5 miliar untuk diberikan kepada pihak Mabes Polri melalui pengacaranya, Haposan Hutagalung dan ditujukan kepada dua Kabareskrim, dua Direktur II Eksus Bareskrim, dan dua Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus Bareskrim saat itu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2784x1848
Ukuran Berkas
5.09 MB
Disiarkan
23/08/2010 18:20 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor