PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN
JAKARTA, 23/8 - PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN. Terdakwa kasus mafia hukum terkait perkara Gayus Tambunan, Komisaris Polisi Arafat Enanie (tengah) mendengarkan keterangan saksi Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8). Gayus Tambunan mengaku pernah menganggarkan uang sebanyak Rp5 miliar untuk diberikan kepada pihak Mabes Polri melalui pengacaranya, Haposan Hutagalung dan ditujukan kepada dua Kabareskrim, dua Direktur II Eksus Bareskrim, dan dua Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus Bareskrim saat itu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10