PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN

  • 23 Agustus 2010 20:50 WIB
PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN
JAKARTA, 23/8 - PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN. Gayus Tambunan saat menyampaikan kesaksian pada sidang dengar terdakwa Komisaris Polisi Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8). Gayus Tambunan mengaku pernah menganggarkan uang sebanyak Rp 5 miliar untuk diberikan kepada pihak Mabes Polri melalui pengacaranya, Haposan Hutagalung dan ditujukan kepada dua Kabareskrim, dua Direktur II Eksus Bareskrim, dan dua Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus Bareskrim saat itu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3886x2680
Ukuran Berkas
7.51 MB
Disiarkan
23/08/2010 20:50 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor