PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN
JAKARTA, 23/8 - PENGAKUAN GAYUS TAMBUNAN. Gayus Tambunan saat menyampaikan kesaksian pada sidang dengar terdakwa Komisaris Polisi Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8). Gayus Tambunan mengaku pernah menganggarkan uang sebanyak Rp 5 miliar untuk diberikan kepada pihak Mabes Polri melalui pengacaranya, Haposan Hutagalung dan ditujukan kepada dua Kabareskrim, dua Direktur II Eksus Bareskrim, dan dua Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus Bareskrim saat itu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10