KOMPLOTAN DEBT COLLECTOR LEPAS ANTAR PROVINSI

  • 2 Maret 2020 17:50 WIB
KOMPLOTAN DEBT COLLECTOR LEPAS ANTAR PROVINSI
Waka Polres Kompol Ahzan (kiri), Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang (tengah) menunjukkan foto barang bukti mobil saat rilis komplotan debt collector Kota Medan, yang berhasil diringkus di Lhokseumawe, Aceh, Senin (2/3/2020). Polisi menangkap tersangka NP yang merupakan anggota komplotan debt collector freelance (lepas) antar provinsi yang selama ini melakukan aksi perampasan mobil secara paksa di Aceh dengan modus mobil curian yang ditarget Polisi atas dasar hukum. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
628.54 KB
Disiarkan
02/03/2020 17:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Audy Mirza Alwi