DIREKTUR FORTUNE MATE DIPERIKSA KASUS NURHADI
Direktur PT Fortune Mate Indonesia Aprianto Soesanto (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2020). Aprianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang disangkakan menyuap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebesar Rp33,1 miliar melalui menantunya Rezky Herbiyanto untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT dan Rp12,9 miliar untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA serta Permohonan Perwalian. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.