ROBERT BERSAKSI
JAKARTA, 25/8 - ROBERT TANTULAR BERSAKSI. Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular (kanan) bersama mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim (kiri) saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Mukhamad Misbakhun dan Franky Ongkowardjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/8). Dalam kesaksiannya, Robert Tantular mengaku tidak kenal dengan Mukhamad Misbakhun, terdakwa kasus pengajuan "letter of credit (L/C)" PT Selalang Prima Internasional (SPI) senilai 22,5 juta dolar AS tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/NZ/10