ROBERT TANTULAR BERSAKSI
JAKARTA, 25/8 - ROBERT TANTULAR BERSAKSI. Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Mukhamad Misbakhun dan Franky Ongkowardjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/8). Dalam kesaksiannya, Robert Tantular mengaku tidak kenal dengan Mukhamad Misbakhun, terdakwa kasus pengajuan "letter of credit (L/C)" PT Selalang Prima Internasional (SPI) senilai 22,5 juta dolar AS tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/10