SIDANG PERDANA
JAKARTA, 25/8- SIDANG PERDANA . Terdakwa kasus pelecehan seksual, Anand Krishna (tengah) didampingi pengacaranya duduk di ruang sidang sebelum dimulai sidang perdana di PN Jaksel, Rabu (25/8) Dalam sidang perdana dakwaan ini majelis hakim memutuskan tertutup untuk umum, lantaran substansi dakwaan dinilai terlalu vulgar.
FOTO ANTARA/RENO ESNIR/NZ/10.