KASUS KORUPSI DANA BANSUS BENGKAYANG

  • 3 Maret 2020 19:20 WIB
KASUS KORUPSI DANA BANSUS BENGKAYANG
Satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan khusus (bansus) Kabupaten Bengkayang (kiri) digiring petugas kepolisian usai rilis kasus di Mapolda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/3/2020). Polda Kalimantan Barat menetapkan tiga tersangka baru untuk kasus dugaan korupsi dana bantuan khusus (Bansus) Kabupaten Bengkayang tahun 2017 sebesar Rp19 miliar yaitu tiga pelaksana pekerjaaan di tiga desa di Kabupaten Bengkayang berinisial ES, ZU dan JA, setelah sebelumnya telah menetapkan tersangka kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 2014 sampai 2019 berinisial BB dan Bendahara BPKAD berinisial RI pada 8 November 2019 lalu. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
03/03/2020 19:20 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Widodo S Jusuf