PELARANGAN WARGA NEGARA ASING KE INDONESIA

  • 5 Maret 2020 17:45 WIB
PELARANGAN WARGA NEGARA ASING KE INDONESIA
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4818x3211
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
05/03/2020 17:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Fanny Octavianus