-SABU 2,76M
TANGERANG, 27/8 - SABU 2,76M. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1.380gr dari tersangka LS (20),tangerang,banten,jumat (27/8). Tersangka terkena pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pidana denda 10M.FOTO ANTARA/LUCKY.R/ss/pd/10