UNGKAP KASUS PEMBOBOLAN KARTU KREDIT PERBANKAN
Sejumlah barang bukti kasus pembobolan kartu kredit diperlihatkan kepada wartawan saat ungkap kasus pembobolan kartu kredit perbankan dengan menggunakan virtual account di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tujuh orang anggota komplotan penipu yang mampu menguras saldo kartu kredit para korbannya dan modus operandi kelompok ini adalah dengan melakukan transaksi belanja online menggunakan kartu kredit korban. Pelaku menipu untuk mendapatkan kode one time password (OTP) dengan total kerugian nasabah sebesar Rp22 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.