UNGKAP KASUS PEMBOBOLAN KARTU KREDIT PERBANKAN

  • 6 Maret 2020 17:55 WIB
UNGKAP KASUS PEMBOBOLAN KARTU KREDIT PERBANKAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan) didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanani) berbincang dengan sejumlah tersangka saat ungkap kasus pembobolan kartu kredit perbankan dengan menggunakan virtual account di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tujuh orang anggota komplotan penipu yang mampu menguras saldo kartu kredit para korbannya dan modus operandi kelompok ini adalah dengan melakukan transaksi belanja online menggunakan kartu kredit korban. Pelaku menipu untuk mendapatkan kode one time password (OTP) dengan total kerugian nasabah sebesar Rp22 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
06/03/2020 17:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu