LARANGAN MENYEBERANG TRUK KELEBIHAN MUATAN
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/3/2020). Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan larangan bagi truk serta kendaraan lain dengan muatan berlebih (over dimensi maupun over loading) untuk menyeberang di jalur Merak-Bakauheni maupun sebaliknya karena berpotensi merusak jalan yang berakibat merugikan negara dan kepentingan umum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.