OTORITAS MALAYSIA DEPORTASI 30 PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 7 Maret 2020 20:15 WIB
OTORITAS MALAYSIA DEPORTASI 30 PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Sejumlah wanita pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia menyerahkan dokumen perjalanan menyerupai paspor kepada petugas perlindungan tenaga kerja di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
07/03/2020 20:15 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Audy Mirza Alwi