MENTERI LHK TINJAU TEMPAT PENGOLAHAN PELLET RDF
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (kanan) bersama Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah (kedua kanan) dan Direktur Bisnis PLN Regional Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Ahmad Rofiq (kedua kiri) saat meninjau tempat pengolahan sampah menjadi Òpellet refuse derived fuelÓ (RDF), di Dusun Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB, Minggu (8/3/2020). Pemprov NTB bekerjasama dengan PLN mengolah sampah di TPA Kebon Kongok menjadi pellet refuse derived fuel (RDF) sebagai campuran batubara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp,