RILIS KASUS KOSMETIK ILEGAL

  • 9 Maret 2020 19:00 WIB
RILIS KASUS KOSMETIK ILEGAL
Anggota Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menyusun barang bukti kosmetik ilegal saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (9/3/2020). Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti komestik ilegal sebanyak 3.428 buah kosmetik ilegal yang dijual melalui aplikasi jual beli online dan media sosial. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
09/03/2020 19:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus