UNGKAP KASUS NARKOBA DAN PRODUKSI RUMAHAN TEMBAKAU SINTETIS

  • 10 Maret 2020 14:40 WIB
UNGKAP KASUS NARKOBA DAN PRODUKSI RUMAHAN TEMBAKAU SINTETIS
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kanan) didampingi Kasat Narkoba AKP Andri Alam (kedua kiri) bersama sejumlah Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menunjukan barang bukti dalam ungkap kasus narkoba dan produksi rumahan tembakau sintetis di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap 14 Tersangka dari 13 kasus serta mengamankan barang bukti tembakau sintetis sebanyak 5,22 kilogram beserta alat produksinya, tiga bungkus narkotika langka jenis key atau magic drug, 507,72 gram sabu sabu, 210 butir obat jenis tramadol, 588 butir trihexpenidyl dan 514 butir hexymer. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
10/03/2020 14:40 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Zarqoni Maksum