SIDANG ARAFAT ENANIE
JAKARTA, 30/8 - SIDANG ARAFAT ENANIE. Saksi dugaan makelar kasus PT Salma Arwana Lestari (SAL), (dari ki-ka) Andi Kosasih, Dian Supranoto, Nanan Supriatna, Marlina Mugaya, serta Lambertus Palang Ama memberikan kesaksiannya dengan terdakwa Komisaris Polisi M. Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8). Terdakwa Arafat keberatan dengan keterangan saksi Andi Kosasih yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya di Hotel Kartika Chandra tanpa adanya pemanggilan resmi dari kantor Bareskrim Polri. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/10