SIDANG ARAFAT ENANIE
JAKARTA, 30/8 - SIDANG ARAFAT ENANIE. Terdakwa dugaan makelar kasus PT Salma Arwana Lestari (SAL), Komisaris Polisi M. Arafat Enanie (kiri) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8). Terdakwa Arafat keberatan dengan keterangan saksi Andi Kosasih yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya di Hotel Kartika Chandra tanpa adanya pemanggilan resmi dari kantor Bareskrim Polri. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/10