PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI PALEMBANG
Petugas memusnahkan minuman keras dan telepon selular saat pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (10/3/2020). Kejaksaan Negeri Palembang memusnahkan enam ribu unit telepon selular jenis android dan 23.310 botol minuman keras hasil penyidikan Bea dan Cukai Palembang selama tahun 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.