PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI PALEMBANG

  • 10 Maret 2020 19:30 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI PALEMBANG
Petugas memusnahkan minuman keras dan telepon selular saat pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (10/3/2020). Kejaksaan Negeri Palembang memusnahkan enam ribu unit telepon selular jenis android dan 23.310 botol minuman keras hasil penyidikan Bea dan Cukai Palembang selama tahun 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
10/03/2020 19:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Widodo S Jusuf