KAREN AGUSTIAWAN BEBAS DARI TAHANAN

  • 10 Maret 2020 21:20 WIB
KAREN AGUSTIAWAN BEBAS DARI TAHANAN
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan melambaikan tangan kepada wartawan saat meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung memutuskan untuk melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum karena apa yang dilakukannya merupakan "bussines judgement rule" dan perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2691
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
10/03/2020 21:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf