RAKOR KEBIJAKAN STIMULUS KE-2 DAMPAK COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa suhu tubuhnya saat akan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.